Bimtek Strategi Peningkatan Tupoksi Humas & Protokol Ajudan Sekpri, Ajudan SEKPRI, ASPRI Didalam Membangun Pencapaian Profesinalitasy Pelayanan Prima Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Tema : Strategi Peningkatan Tupoksi Humas & Protokol Ajudan Sekpri, Ajudan SEKPRI, ASPRI Didalam Membangun Pencapaian Profesinalitasy Pelayanan Prima Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Peran protokoler sangat strategis karena tidak hanya memberikan pelayanan yang prima terhadap pegawai saja, tapi juga tamu. Jika protokoler benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap tamu/ pihak dari, maka persepsi positif pun akan diberikan pada organisasi ini secara keseluruhan. Ini tentu akan menunjang kesuksesan Pemerintahan. terkait dengan Divisi Manajemen Intern, khususnya Seksi Sekretariat, Pengamanan, dan Protokol.

Pelayanan  adalah  suatu  usaha  untuk  membantu  menyiapkan  (mengurus)  apa  yang diperlukan oleh orang lain. Tapi pada dasarnya pelayanan merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (yang dilayani), yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki, sedangkan pelayanan prima merupakan terjemahan dari istilah service excellent yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat terbaik, karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan.

Tentunya dalam melaksanakan fungsi dan tugas bagian humas dan protokoler, ajudan sekpri, aspri harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan tugas humas dan protokoler maka kami dari Pengkajian Keuangan Dan Otonomi Daerah (PK-OTDA) akan melakasanakan kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema :STRATEGI PENINGKATAN TUPOKSI HUMAS DAN PROTOKOL, AJUDAN SEKPRI, ASPRI DIDALAM MEMBANGUN PENCAPAIAN PROFESIONALITAS PELAYANAN PRIMA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Mengingat pelatihan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah Daerah, maka kami mengharapkan kehadirannya atau menunjuk utusannya sebagai peserta Bimtek. Biaya kontribusi untuk setiap peserta Rp 5.000.000 (Lima Juta Lima Rupiah), Biaya Kontribusi ini sudah termasuk Akomodasi Hotel, Konsumsi (Breakfast, Makan Siang dan Makan Malam), Sertifikat, Honor Narasumber, Seminar kit, Materi dan perlengkapan lainnya. (Rek. Bank DKI No. 503 11 008 152. Pengkajian Keuangan Dan Otonomi Daerah) Untuk  informasi  lebih   lanjut   dapat   menghubungi Panitia Bimteknas, Sdr Muh. Yunus Arifuddin, SE. HP  : 0811 152 789, Tlp / Fax. (021) 29832608.

  • JADWAL BIMTEK :

FEBMARCHAPRMEI JUNJULY
-04 - 0701 - 0301 - 0301 - 0302 - 05
-07 - 1003 - 0604 - 0704 - 0705 - 08
-11 - 1407 - 1007 - 1007 - 1009 - 12
-14 - 1710 - 1311 - 1411 - 1412 - 15
-18 - 2114 - 1714 - 1715 - 1816 - 19
-21 - 2417 - 2018 - 2118 - 2119 - 22
22 - 2524 - 2721 - 2421 - 2422 - 2522 - 28
25 - 2828 - 3124 - 2725 - 2825 - 2829 - 01
29 - 03-28 - 0128 - 3129 - 02-

  • LATAR BELAKANG

Era desentralisasi saat ini sangat spesifik, hingga mencakup lingkup pemerintahan daerah terkecil yaitu desa. Kebijakan pemerintah terkait otonomi desa bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan melalui peningkatan pendapatan dari potensi lokal yang dimiliki tiap-tiap desa. Kewenangan pemerintah desa untuk mengelola sendiri pembangunan desa dibuktikan dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUMDes yang merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (sosial institution) dan komersial (commercial institution).BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan social.

Secara teoritis dan empiris, menunjukan bahwasanya dalam sistem kelembagaan BUMDes mengacu pada : Kepuasan maksimal sebagai tujuannya, serta keuntungan maksimal; Masyarakat cenderung beranggapan bahwasanya BUMDes secara rasional lebih sebagai perkumpulan kelompok; dengan menjadkan modal sosial sebagai dasar kepentingan dan prioritas individu; Struktur organisasi BUMDes berada diluar sistem pemerintahan desa, sehingga tidak selalu stabil dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada warga desa dan Warga desa yang ditugaskan sebagai badan perlengkapan/pengurus lebih banyak motivasi dan orientasi berdasarkan non material, yakni rasa hormat, penghargaan secara sosial dan politik daripada ekonomi.

Untuk itu, kami sebagai lembaga yang profesional siap memfasilitasi peran BUMDesa melalui persiapan yang lebih matang jika nantinya operasionalisasi BUMDes diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat desa serta Strategi kemitraan yang digunakan oleh BUMDes dapat berupa kemitraan terpadu dan intensif.

  • TUJUAN

Untuk memahami :

  1. Perbedaan BUMDes dengan lembaga ekonomi lainnya yaitu terletak pada permodalan yang diatur dalam kebijakan.
  2. Memahami Strategi kemitraan yang digunakan oleh BUMDes
  3. kemitraan terpadu dan intensif BUMdes
  4. Pentingnya kemitraan BUMDes dengan lembaga lainnya yang dijadikan sebagai penunjang dari terlaksannya program-program serta kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan BUMDes tersebut.
  5. Pengawasan produktivitas BUMDes BAGI DESA

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.