Bimtek Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019

Tema : Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019

Keuangan daerah merupakan Semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.

Pengelolaan keuangan merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang dan Disusun sesuai kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah, Berpedoman pada RKPD dalam rangka Mewujudkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Mempunyai fungsi Otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi

kami PENGKAJIAN KEUANGAN DAN OTONOMI DAERAH (PK-OTDA) mengundang bapak/ibu  untuk hadir pada acara Bimbingan Teknis bagi pemerintah daerah khususnya bagian keuangan beserta staf terkaitdengan tema : “Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019”

Biaya Penyelenggaraan kegiatan ini dibebankan melalui kontribusi peserta sebesar: Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta, sudah termasuk : penginapan, makan selama menginap, akomodasi transportasi ke tempat tujuan kunjungan lapangan, sertifikat, tas dan modul, untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi Contact Person : 1) Sdr Muh. Yunus Arifuddin, HP  : 0811 152 789; Tlp / Fax. (021) 29832608

  • JADWAL BIMTEK :

FEBMARCHAPRMEI JUNJULY
-04 - 0701 - 0301 - 0301 - 0302 - 05
-07 - 1003 - 0604 - 0704 - 0705 - 08
-11 - 1407 - 1007 - 1007 - 1009 - 12
-14 - 1710 - 1311 - 1411 - 1412 - 15
-18 - 2114 - 1714 - 1715 - 1816 - 19
-21 - 2417 - 2018 - 2118 - 2119 - 22
22 - 2524 - 2721 - 2421 - 2422 - 2522 - 28
25 - 2828 - 3124 - 2725 - 2825 - 2829 - 01
29 - 03-28 - 0128 - 3129 - 02-

  • LATAR BELAKANG

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka menjadi peluang  bagi setiap desa untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Setiap desa diharapkan dapat memaksimalkan potensi baik potensi fisik yang berupa tanah, air, iklim, lingkungan geografis, binatang ternak, dan sumber daya manusia, serta potensi non-fisik berupa manajemen administrasi dan keuangan.

kami hadir dan bertindak sebagai fasilitator kegiatan bimtek yang mengacu pada pengembangan SDM Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan pengembangan desa menjadi desa yang mandiri dan dapat mengikuti dinamika perkembangan revolusi industry 4.0, hal ini dapat dilakukan melalui : manajemen Pengelolaan Keuangan yang akuntabel, Pemberdayaan masyarakat lokal; Kapasitas manajerial; Infrastruktur; dan Transparansi dan akuntabilitas laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa.

  • TUJUAN
    1. Memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Lembaga Desa, Lahirnya kesepahaman bersama tentang visi dalam membangun desa untuk Indonesia yang bergerak dan maju bersama khususnya antara Pemerintah, Penegak Hukum dan Stakeholders Pemerintahan Desa sesuai dengan semangat dan amanat UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Peraturan Peraturan turunannya;
    2. Memaksimalkan potensi ekonomi; potensi sosial; dan potensi Sumber Daya Manusia (SDM);
    3. Untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa;
    4. Memahami alokasi dana desa dalam ABPD TA. 2021.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.